Saturday, 23 March 2013

Asuransi Syariah Untuk Para Petani

Informasi Seputar Asuransi - Asuransi Petani Berbasis Syariah- Sungguh mencemaskan menanam padi pada musim hujan seperti saat ini. Jika umur padi sudah menjelang masa panen, kekhawatiran tidak terlalu besar. Yang terpenting, tangkai padi tidak sampai roboh. Tapi jika padi baru ditanam hingga satu bulan, kecemasan berlipat-lipat. Jika tergenang air, tanaman padi bisa busuk. Itu berarti, harus ditanami lagi. Rugi waktu dan biaya.
Seperti yang baru-baru saja terjadi. Ribuan hektar sawah di Karawang, Jawa Barat tergenang banjir akibat meluapnya kali Citarum. Sebagian besar tanaman padi itu berusia satu bulan. Hingga hari ini, dampak dari tergenangnya lahan pesawahan itu diperkirakan menelan kerugian hingga miliaran rupiah. Lagi-lagi, yang paling dirugikan adalah para petani.

asuransi syariah untuk petani
Petani Padi

Terendamnya tanaman padi akibat banjir bukan pertama kali. Tahun 2010 lalu, peristiwa yang sama juga terjadi. Tanggul sungai Citarum yang jebol menggenangi pemukiman dan menghancurkan ribuan hektar tanaman padi.
Persoalan padi yang terendam banjir pada musim hujan menambah panjang persoalan yang dihadapi petani. Kalaupun padi selamat tidak ada gangguan hingga panen, persoalan lain menghadang. Sempitnya lahan yang dimiliki hingga makin meningkatnya biaya produksi menjadi persoalan yang terus berulang.
Lalu, bagaimana solusi mengatasi persoalan tersebut? Pertama, hadirnya tenaga-tenaga pendamping pertanian yang mengedukasi para petani meningkatkan kesadaran mereka mengenai kegagalan dan keberhasilan dalam pengelolaan lahan. Keberhasilan harus dirasakan bersama. Sebaliknya, jika ada yang gagal, harus dibantu secara bersama-sama. Kehadiran  tenaga pendamping sangat dibutuhkan mengingat tidak semua petani well educated khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan pertanian yang efektif.
Kedua, ketersediaan pupuk maupun sarana pertanian lain dengan harga sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. Di sinilah, tenaga pendamping memiliki peran untuk mengarahkan petani berhimpun dalam kelompok-kelompok tani agar akses terhadap pupuk dan sarana pertanian lainnya lebih mudah.
Ketiga, lembaga yang mampu menjadi payung bagi petani tidak hanya dari resiko kegagalan panen, tapi juga dari sisi prinsip. Artinya, bukan semata terlindungi secara materi, tapi secara agama. Dengan kata lain, duniawi dan ukhrawi.
Ketiga hal di atas bisa dijalankan secara simultan. Tenaga pendamping, ketersediaan pupuk serta lembaga yang menjadi payung petani bisa dijalankan secara bersamaan. Dalam hal perlindungan usaha petani, asuransi yang berbasis syariah dibutuhkan peranannya untuk melakukan ketiga hal tersebut. Masyarakat petani dibimbing untuk bisa meningkatkan pendapatan sekaligus perlindungan mereka dengan mengedepankan tolong-menolong (ta’awun) sebagaimana prinsip yang terdapat dalam asuransi syariah.
Selain meningkatkan ketenangan dalam mengelola lahan, kehadiran asuransi syariah di tengah-tengah petani bisa meningkatkan produktivitas karena adanya pendampingan serta kemudahan dalam mengakses sarana dan prasarana pertanian. Dengan demikian, tujuan pembangunan pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan petani juga bisa diwujudkan.
Yakinlah, jika ini bisa dilakukan, kelompok-kelompok masyarakat lainnya seperti nelayan, pedagang dan usaha kecil menengah lainnya bisa diikutkan dalam program asuransi yang berbasis syariah. Semakin luas sasaran masyarakat yang ikut dalam program asuransi syariah, semakin besar pula peluang meningkatkan kesejahteraan rakyat. Insya Allah.
Sumber

No comments:

Post a Comment