All About Insurance - Pengetahuan Asuransi
Apa yang dimaksud dengan "Asuransi"?
Asuransi adalah salah satu bentuk pengendalian risiko, dengan cara mengalihkan/mentransfer risiko tersebut dari pihak pertama ke pihak lain, dalam hal ini adalah kepada perusahaan asuransi. Pelimpahan tersebut didasari dengan aturan-aturan hukum dan prinsip-prinsip yang berlaku secara universal, yang dianut oleh pihak pertama maupun pihak lain.
Menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa:
“asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu”.
Apa prinsip dasar dari Asuransi?
Terdapat 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi dalam dunia asuransi, yaitu: insurable interest, utmost good faith, proximate cause, indemnity, subrogation dan contribution.
Insurable interest
Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara Anda dengan obyek yang diasuransikan dan dapat diakui secara hukum.
Utmost good faith
Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Sebagai contoh: Adira Insurance harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi, dan Anda juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas obyek atau kepentingan yang diasuransikan.
Proximate cause
Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya suatu intervensi yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.
Indemnity
Suatu mekanisme di mana Adira Insurance menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan Anda dalam posisi keuangan yang Anda miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).
Subrogation
Pengalihan hak tuntut dari Anda kepada Adira Insurance setelah klaim dibayar.
Contribution
Hak Adira Insurance untuk mengajak perusahaan asuransi lainnya untuk sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap Anda dalam memberikan indemnity.
Mengapa kita butuh Asuransi?
Asuransi memiliki manfaat utama yaitu menempatkan posisi keuangan Tertanggung (Pelanggan) kembali kepada saat sebelum terjadi kerugian. Namun selain itu, Asuransi juga dapat mengurangi ketidakpastian risiko, dapat mengurangi beban keuangan akibat timbulnya kerugian yang datang secara tiba-tiba, memberikan ketenangan dalam bekerja, dan banyak manfaat lainnya.
sumber
Apa yang dimaksud dengan "Asuransi"?
Asuransi adalah salah satu bentuk pengendalian risiko, dengan cara mengalihkan/mentransfer risiko tersebut dari pihak pertama ke pihak lain, dalam hal ini adalah kepada perusahaan asuransi. Pelimpahan tersebut didasari dengan aturan-aturan hukum dan prinsip-prinsip yang berlaku secara universal, yang dianut oleh pihak pertama maupun pihak lain.
Menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa:
“asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu”.
Apa prinsip dasar dari Asuransi?
Terdapat 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi dalam dunia asuransi, yaitu: insurable interest, utmost good faith, proximate cause, indemnity, subrogation dan contribution.
Insurable interest
Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara Anda dengan obyek yang diasuransikan dan dapat diakui secara hukum.
Utmost good faith
Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Sebagai contoh: Adira Insurance harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi, dan Anda juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas obyek atau kepentingan yang diasuransikan.
Proximate cause
Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya suatu intervensi yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.
Indemnity
Suatu mekanisme di mana Adira Insurance menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan Anda dalam posisi keuangan yang Anda miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).
Subrogation
Pengalihan hak tuntut dari Anda kepada Adira Insurance setelah klaim dibayar.
Contribution
Hak Adira Insurance untuk mengajak perusahaan asuransi lainnya untuk sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap Anda dalam memberikan indemnity.
Mengapa kita butuh Asuransi?
Asuransi memiliki manfaat utama yaitu menempatkan posisi keuangan Tertanggung (Pelanggan) kembali kepada saat sebelum terjadi kerugian. Namun selain itu, Asuransi juga dapat mengurangi ketidakpastian risiko, dapat mengurangi beban keuangan akibat timbulnya kerugian yang datang secara tiba-tiba, memberikan ketenangan dalam bekerja, dan banyak manfaat lainnya.
sumber
No comments:
Post a Comment