Saturday 13 July 2013

Persepsi Tentang Asuransi Indonesia



Perusahaan Asuransi Indonesia sekarang makin banyak yang menawarkan produk-produk asuransi dengan berbagai keuntungan yang secara otomatis akan didapatkan oleh nasabah asuransi. Asuransi merupakan sebuah perlindungan dari resiko hidup yang selalu dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Asuransi juga bisa diartikan menjadi sebuah perencanaan masa depan, kenapa ? Ini karena lebih persiapan dalam hal dana untuk mengapai kehidupan yang lebih baik di masa depan. Ini dikarenakan resiko dalam hidup makin tidak terduga, jadi dibutuhkan asuransi untuk dapat mengcover semua resiko tersebut baik yang akan menimpa Anda maupun resiko yang akan dialami oleh anggota keluarga nanti. Bukan pasrah akan keadaan nanti, tapi ada baiknya semua itu memerlukan sebuah perencanaan yang sangat bagus agar tidak menyesal di kemudian hari.



Asuransi Indonesia, Mengapa ?

Perusahaan asuransi Indonesia yang semakin banyak dan berkembang di Indonesia ini sangat mengetahui kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi dan itu akan menimbulkan resiko hidup yang cenderung meningkat pula. Maka dari itu, produk asuransi sangat amat diperlukan untuk meminimalisasikan semua resiko hidup tersebut. Produk asuransi Indonesia yang ditawarkan kepada masyarakat luas pun berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dari si nasabah asuransi tersebut. Mulai dari produk asuransi yang bersifat konvensional seperti asuransi jiwa, kesehatan, kendaraan, dan sebagainya. Produk asuransi konvesional tersebut di dalamnya terdapat bunga yang akan didapatkan nasabah asuransi pada saat klaim asuransi tersebut. Ada juga produk asuransi yang bersifat mengikuti ajaran agama Islam, produk asuransi tersebut dinamakan dengan asuransi syariah. Asuransi syariah tersebut tidak ada sistem bunga dan lebih cenderung menerapkan sistem bagi hasil antara nasabah dengan perusahaan asuransi yang mengelola dana asuransi tersebut.

Asuransi Indonesia Dengan Prinsip Dasar

Namun banyak juga dari masyarakat yang mempunyai persepsi sendiri tentang produk asuransi yang ditawarkan beberapa perusahaan asuransi Indonesia. Persepsi sendiri merupakan sebuah pandangan atau pendapat yang diberikan masyarakat terhadap sebuah merk atau produk yang mengacu pada testimoni setiap konsumen yang telah menggunakan produk atau merk. Namun sebelum memberikan pendapat atau persepsi terhadap sebuah produk dalam hal ini produk asuransi Indonesia, Anda harus mengetahui seluk beluk tentang asuransi seperti prinsip dasar sebuah produk asuransi itu sendiri. Di dunia asuransi, ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi. Dan ini prinsip dasar asuransi ini harus dimiliki oleh sebuah perusahaan asuransi indonesia, yaitu :
  1. Insurable Interest. Prinsip dasar asuransi ini lebih mengutamakan hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.
  2. Utmost Good Faith. Salah satu prinsip dasar dalam asuransi yang ditawarkan perusahaan asurasn indonesia yang berupa sebuah tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap akan semua fakta yang bersifat material (material fact) terhadap sesuatu yang akan diasuransikan baik yang diminta maupun tidak.
  3. Proximate Cause. Suatu penyebab aktif yang secara efisien dapat menimbulkan sebuah rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.
  4. Indemnity. Ini merupakan sebauah mekanisme kerja untuk asuransi dimana penanggung yaitu perusahaan asuransi indonesia menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian. Prinsip dasar asuransi ini terdapat pada dan mengacu pada KUHD pasal 252, 253 dan kembali dipertegas kembali dalam pasal 278.
  5. Subrogation. Sebuah pengalihan hak tuntut dari tertanggung ( perusahaan asuransi indonesia) kepada penanggung setelah klaim asuransi dibayar.
  6. Contribution. Merupakan prinsip dasar asuransi indonesia yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan asuransi indonesia dengan  memberikan informasi terhadap hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.
Sumber: www.dgspeak.com

Friday 12 July 2013

Asuransi Kendaraan Bermotor

auto insurance


Asuransi Kendaraan Bermotor adalah produk asuransi kerugian yang melindungi tertanggung dari risiko kerugian yang mungkin timbul sehubungan dengan kepemilikan dan pemakaian kendaraan bermotor. Perusahaan asuransi hanya akan menjual program berdasarkan kemampuan nasabah. Jika kemampuan konsumen tak memenuhi implikasinya pertanggungan putus di tengah jalan.




Risiko yang Dijamin Asuransi Kendaraan Bermotor
  1. Kerugian atau Kerusakan Kendaraan Bermotor
    Dalam asuransi kendaraan bermotor ini risiko yang dipertanggungkan disebabkan:
    • Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan, termasuk juga akibat dari kesalahan material, konstruksi, cacat sendiri atau sebab-sebab lainnya dari kendaraan yang bersangkutan
    • Perbuatan jahat orang lain
    • Pencurian
    • Kebakaran
    • Sambaran petir
    • Kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh peristiwa-peristiwa di atas dan sebab-sebab lainnya selama penyebarangan dengan feri atau alat penyeberangan resmi lain yang berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan darat.
    • Kerusakan roda bila kerusakan tersebut mengakibatkan pula kerusakan kendaraan bermotor itu yang disebabkan oleh kecelakaan.
    • Biaya yang wajar yang dikeluarkan tertanggung untuk penjagaan atau pengangkutan ke bengkel atau tempat lain guna menghindari atau mengurangi kerugian maksimum sebesar 0.5% dari jumlah Pertanggungan.

  2. Tanggung Gugat
    Tanggung gugat yaitu tanggung jawab hukum tertanggung terhadap pihak ketiga berkaitan dengan penggunaan kendaraan bermotor yang dipertanggungkan. Dalam hal ini penanggung akan menberikan penggantian kepada tertanggung atas suatu kerugian yang diderita pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan, baik yang diselesaikan melalui musyawarah maupun melalui pengadilan, yang kedua-duanya harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari penanggung, setinggi-tingginya sejumlah yang tercantum dalam ikhtisar pertanggungan, yang meliputi:
    • Kerusakan atas harta benda milik atau dalam pengawasan Tertanggung, diangkut, dimuat atau dibongkar dari kendaraan yang dipertanggungkan
    • Kerusakan jalan, jembatan dan lain-lain akibat getaran, berat kendaraan atau muatannya
    • Cedera badan atau kematian terhadap:
    1. Penumpang di dalam kendaraan bermotor yang dipertanggungkan
    2. Tertanggung, suami atau istri dan anak bila Tertanggung adalah peroranganPemegang saham atau pengurus bila Tertanggung adalah CV atau FirmaOrang yang bekerja pada Tertanggung dengan imbalan jasa
    3. Orang yang tinggal bersama Tertanggung
    4. Hewan milik atau dalam pengawasan Tertanggung

Resiko yang Tidak Dijamin
  1. Kehilangan keuntungan/upah atau kerugian keuangan akibat tidak dapat dipergunakannya kendaraan tersebut
  2. Kerusakan atau kehilangan peralatan non-standar yang tidak disebutkan dalam polis
  3. Kerusakan atau kehilangan kendaraan bermotor akibat penggelapan
  4. Kerugian atau kerusakan kendaraan bermotor akibat perbuatan jahat tertanggung (sumi/istri, anak, karyawan atau seizin tertanggung), seperti:
    • Menarik kendaraan lain, racing, pawai, untuk kejahatan atau maksud lain dari yang ditetapkan dalam polis
    • Kelebihan muatan atau dijalankan secara paksa
    • Dijalankan dalam keadaan rusak
    • Pengemudi tidak memiliki SIM atau mabuk
    • Memasuki jalan yang dilarang masuk/jalan tertutup
    • Barang-barang yang sedang dimuat, dibongkar di kendaraan tersebut
    • Reaksi atau radiasi nuklir

Thursday 11 July 2013

Asuransi Pendidikan dari Prudential

Asuransi Pendidikan Prudential


education insurance

Pengertian Asuransi Pendidikan

Asuransi pendidikan adalah salah satu alternatif menyiapkan tabungan pendidikan untuk buah hati kita. Dari sisi penyimpanan dana, kurang lebih sama dengan alternatif yang lain seperti menabung di Bank, namun kelebihannya selain mendapatkan nilai tabungan yang sangat besar, juga perlindungan terhadap dana tersebut bila terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap buah hati kita misalkan harus dirawat di rumah sakit.
Siapa saja yang membutuhkan Asuransi Pendidikan?



Setiap orang tua yang memiliki anak tentu membutuhkan asuransi pendidikan untuk buah hatinya. Karena dengan memiliki asuransi pendidikan maka kita sebagai orang tua telah dapat menyiapkan tabungan pendidikan untuk anak anak kita. Karena dengan memiliki asuransi pendidikan, selain telah menyisihkan sebagian pendapatan kita untuk tabungan pendidikan anak, sekaligus kita juga mendapatkan perlindungan terhadap dana tersebut, dan dapat memberikan perawatan yang yang baik di rumah sakit bila terjadi hal yang tidak kita inginkan menimpa buah hati kita misalnya sakit / kecelakaan yang mengharuskan dirawat di rumah sakit. Bayangkan bila kita tidak siap menghadapi hal tersebut, betapa sedihnya kita bila hal itu terjadi, dan kita tidak dapat berbuat sebaik baiknya untuk anak kita.

Kapan sebaiknya kita menyiapkan Asuransi Pendidikan untuk buah hati kita ?

Sebaik baiknya menabung adalah sesegera mungkin dan harus dilakukan setiap bulan secara rutin. Kita sebagai orang tua harus sesegera mungkin mulai menyisihkan sebagian dari gaji / pendapatan kita setiap bulan untuk tabungan pendidikan anak kita. Dengan mulai menabung sedini mungkin, nilai tabungan anda akan berkembang sangat besar dalam waktu 10 sampai 20 tahun.

Sebagai contoh, Pak Budi yang berusia 28 tahun, mulai menyisihkan gajinya sebesar Rp. 500.000 untuk Tabungan Pendidikan anak perempuannya Dewi yang berusia 1 tahun, dengan mengambil asuransi pendidikan prudential. Pak Budi berencana menyisihkan dananya Rp. 500.000 setiap bulan selama 10 tahun. Maka saat usia Dewi 11 tahun, ia telah menyisihkan dananya dalam Asuransi Pendidikan Prudential sebesar Rp. 60.000.000 (500.000 x 12 bulan x 10 tahun). Namun Pak Budi yang menyimpan dananya melalui Asuransi Pendidikan Prudential dapat memiliki dana sebesar Rp. 71.000.000 di awal tahun ke 11, dan bila dana tersebut tetap disimpan, Pak Budi bisa memiliki dana pendidikan sebesar Rp. 141.000.000 di usia Dewi 18 tahun dan Rp. 344.000.000 di usia Dewi mencapai 25 tahun.

Selain mendapatkan dana pendidikan sebesar diatas, dengan menabung di asuransi pendidikan prudential, Pak Budi juga telah melindungi dananya sekaligus memberikan perlindungan untuk buah hatinya. Karena bila Dewi mengalami sakit dan harus di rawat di rumah sakit, maka Asuransi Pendidikan Prudential akan melindungi Dewi melalui Pru Hospital & Surgical 75 sebesar maksimum Rp. 150.500.000 / tahun ditambah lagi dengan dana penggantian Pru Med sebesar maksimum Rp. 32.000.000 / tahun. Sangat besar bukan ? karena Pak Budi hanya menyisihkan dananya sebesar Rp. 500.000 / bulan atau Rp. 6.000.000 / tahun di asuransi pendidikan prudential. Bayangkan bila Pak Budi hanya menyisihkan tabungannya di tabungan biasa, misalnya saja Rp. 1.000.000 / bulan. Anggap saja Pak Budi telah menabung selama 6 bulan, tiba tiba anaknya terkena DBD (Demam Berdarah Dengue) dan harus di rawat di rumah sakit selama 6 hari, dimana menghabiskan dana Rp. 6.000.000. Maka tabungannya sebesar Rp. 6.000.000 harus direlakannya untuk membayar pengobatan buah hatinya. Bila hal ini terjadi, maka tabungan pendidikan untuk anaknya akan mengalami kemunduran (mulai dari awal lagi) sehingga akan sulit mencapai target tabungan pendidikan anaknya. Namun hal ini dapat dihindari, dengan cara menyisihkan tabungan sebesar Rp. 1.000.000 / bulan dengan menempatkannya di asuransi pendidikan prudential sebesar Rp. 50o.000 sebagai tabungan jangka panjang dan Rp. 500.000 di Bank, sebagai tabungan jangka pendek (untuk kebutuhan sehari hari).

Selain tabungan dan perlindungan diatas, bila terjadi hal yang tidak diinginkan pada Pak Budi, misalnya saja terkena salah satu dari 33 penyakit kritis, Cacat Tetap atau meninggal dunia, maka melalui perlindungan Parent Payor, Dewi tetap akan terlindungi sampai berusia 25 tahun. Karena Asuransi Pendidikan Prudential akan membayarkan sebesar Rp. 500.000 / bulan untuk Asuransi Pendidikan Prudential nya sampai dengan usia Dewi 25 tahun.

Sumber: asuransipendidikanprudential.com

Wednesday 10 July 2013

Definisi Asuransi Kesehatan


health insurance


Asuransi kesehatan adalah jenis asuransi yang membantu ketersediaan dana jika peserta asuransi kesehatan terserang gangguan kesehatan atau penyakit. Semua kebutuhan obat-obatan, biaya dokter, perawatan di rumah sakit, obat di rumah sakit sampai operasi, semua ditanggung oleh perusahaan asuransi. Secara umum, jenis perawatan atau program yang tersedia adalah manfaat rawat jalan (outpatient), manfaat rawat inap (inpatient), manfaat persalinan, dan manfaat perawatan gigi.


Umumnya manfaat rawat jalan (outpatient) yang ditanggung oleh perusahaan asuransi meliputi biaya konsultasi dokter umum dan atau spesialis, biaya obat yang diresepkan, biaya atas tindakan pencegahan, biaya alat-alat bantu yang diminta oleh dokter, dan lain-lain. Dalam manfaat rawat jalan terdapat batas maksimum penggunaan dana setiap tahunnya. Sementara, manfaat rawat inap (inpatient) yang dapat dinikmati oleh peserta asuransi kesehatan meliputi biaya rumah sakit, biaya laboratorium, biaya melahirkan, biaya darurat (emergency service). Adapun manfaat perawatan gigi terdiri dari pencegahan, perawatan gigi dasar, perawatan gigi kompleks, dan pemasangan gigi palsu.

Ketiga manfaat perawatan tersebut merupakan pilihan tambahan yang bisa kita ambil dengan mengikuti program dasar, yaitu manfaat rawat inap. Jadi, kita tidak diperkenankan hanya mengambil manfaat rawat jalan saja, persalinan saja, atau perawatan gigi saja tanpa mengikuti program dasar manfaat rawat inap.

Besarnya premi yang harus dibayarkan dan besarnya nilai pertanggungan dalam asuransi kesehatan sangat tergantung kepada program asuransi kesehatan yang kita pilih. Berbagai perusahaan asuransi memiliki jenis program dan premi yang berbeda-beda dengan detail manfaat yang berbeda-beda pula. Biasanya perusahaan asuransi membatasi jumlah total biaya yang bisa digunakan per tahun.

Asuransi kesehatan ada 2 jenis:

Asuransi kesehatan indonesia banyak di tawarkan oleh perusahaan asuransi dengan jenis berbeda dan berbagai keuntungan yang akan di dapat. Secara keseluruhan, jenis asuransi kesehatan biasa ini di tawarkan dengan jenis rawat inap atau dengan rawat jalan. Asuransi kesehatan ini salah satu bentuk dari sebuah investasi dalam hal kesehatan dan para nasabahnya akan merasakan keuntungannya dalam jangka panjang. Berikut penjelasan mengenai produk asuransi kesehatan terbaik dengan rawat inap dan rawat jalan.

Asuransi Kesehatan Dengan Rawat Inap

Asuransi rawat inap merupakan program dari asuransi kesehatan yang diberikan kepada nasabah asuransi khususnya asuransi kesehatan. Biasanya asuransi kesehatan dengan rawat inap ini, berupa seluruh biaya yang menyangkut tentang rawat inap bagi para nasabah asuransi kesehatan yang sedang menjalani pengobatan dengan rawat inap. Biaya rawat inap dalam asuransi kesehatan ini meliputi, biaya kamar, biaya dokter, Diagnosa/lab, obat, operasi jika di perlukan, dll. Asuransi kesehatan dengan rawat inap ini, biasanya di tentukan berdasarkan kelas kamar

Asuransi Kesehatan dengan Rawat Jalan

Asuransi kesehatan dengan rawat jalan, merupakan produk dari asuransi kesehatan yang di berikan kepada para nasabah yang ikut program asuransi kesehatan. Asuransi rawat jalan meliputi biaya dokter, diagnosis/lab, dan obat. Besarnya biaya kesehatan dalam asuransi kesehatan yang ditanggung biasanya ditentukan dengan limit maksimum untuk masing-masing komponen per kunjungan/per tahun dan frekuensi maksimum kunjungan dalam satu tahun. Pembatasan juga dapat diberlakukan dengan mewajibkan rujukan dokter umum sebelum kunjungan ke dokter spesialis, atau pertanggungan hanya diberikan bila pelayanan kesehatan dilakukan oleh penyedia layanan yang terdaftar. Asuransi rawat jalan biasanya hanya merupakan manfaat tambahan dari asuransi rawat inap. Dengan kata lain, harus menjadi satu dengan asuransi rawat inap.

Sumber: pengertianpendidikan.comwww.dgspeak.com

Monday 8 July 2013

Premi Asuransi



Pengertian premi asuransi

Premi asuransi adalah sejumlah uang yang dibayarkan oleh seorang pemegang polis kepada perusahaan asuransi sehubungan dengan adanya perjanjian pertanggungan yang dituangkan dalam polis asuransi.
Nasabah dapat menentukan jumlah premi yang akan dibayarkan sesuai dengan kemampuannya. Nasabah juga dapat menentukan sendiri jumlah uang pertanggungan yang diinginkan sesuai dengan kebutuhannya. Besar kecilnya uang pertanggungan akan mempengaruhi besarnya biaya asuransi yang akan dikenakan dan akan mempengaruhi manfaat tambahan yang dapat diambil. Semakin besar uang pertanggungan akan memperkecil manfaat tambahan yang dapat diambil. Di sinilah peran seorang agen asuransi untuk membuat ilustrasi manfaat asuransi dengan seimbang.



Jenis premi

Jenis premi dalam Prulink Assurance Account dibedakan menjadi premi berkala, premi pru saver (investasi) dan premi tunggal. Premi berkala dan premi pru saver wajib dibayarkan secara berkala sesuai periode pembayaran yang dipilih apakah bulanan, triwulan atau tahunan. Sedangkan premi tunggal bukan merupakan kewajiban, hal ini merupakan inisiatif nasabah sendiri untuk menginvestasikan sejumlah kas untuk dibelikan dalam unit – unit  investasi.

Alokasi premi

Untuk premi berkala berturut – turut th ke 1,2,3,4,5 adalah sebesar 0%, 40%, 85%, 85%, 85%. jadi pada tahun ke 1  semuanya masuk biaya akuisisi, baru pada tahun- tahun berikutnya potongan biayanya semakin berkurang. Untuk tahun ke 6 sampai tahun ke 10 akan masuk ke investasi 100 %.

Untuk premi prusaver yang masuk investasi adalah sebesar 95 % sejak tahun ke 1 sampai tahun ke 10. Catatan : apabila nasabah menginginkan mulai tahun ke 11 dan seterusnya dapat membayar premi lagi dan ini akan 100 % menjadi investasi bagi nasabah.

Jumlah Premi

Besarnya premi pada dasarnya adalah bebas sesuai dengan kemampuan nasabah, namun telah ditetapkan besarnya adalah Rp 350 000. Hal ini dimaksudkan agar calon nasabah dapat mendapatkan manfaat standar minimal.

Sumber: neopru.wordpress.com

Pengertian Polis Asuransi

insurance policy

Polis merupakan dokumen yang berisi kesepakatan antara pihak tertanggung dan penanggung (pihak asuransi) berkenaan dengan risiko yang hendak dipertanggungkan. Polis adalah bukti perjanjian penutupan asuransi tersebut.


Standar polis biasanya terdiri atas:
  1. Ikhtisar pertanggungan (schedule) Berisi hal-hal pokok yang perlu diketahui oleh tertanggung, berisi informasi mulai dari nama tertanggung, nilai pertanggungan, obyek yang dipertanggungkan, daftar klausula tambahan, periode asuransi, serta perhitungan besarnya premi.
  2. Judul Polis
  3. Pembukaan
  4. Penjaminan (operative clause)
  5. Pengecualian
  6. Tanda tangan pihak penanggung
  7. Uraian
Informasi mengenai tertanggung dan obyek yang diasuransikan dapat dilihat pada dokumen asli maupun duplikat ikhtisar polis. Kami menyarankan tertanggung sebaiknya mempelajari isi polis yang telah diterima sehingga dapat diketahui secara jelas hak dan kewajiban masing-masing pihak terutama pada saat terjadi klaim.

Perubahan Polis :

Apabila obyek yang diasuransikan atau alamat tertanggung mengalami perubahan selama masa berlakunya polis sehingga terjadi, misalnya perubahan fungsi/okupasi, nilai atau kepemilikan, tertanggung wajib memberitahukan hal ini kepada pihak asuransi. Hal ini akan sangat membantu seandainya terjadi klaim.

Perubahan Risiko:

Fungsi / okupasi obyek pertanggungan berubah, misalnya dari rumah tinggal menjadi gudang, atau dari mobil pribadi menjadi mobil sewaan.

Perubahan Nilai Yang Dipertanggungkan:

Nilai obyek pertanggungan telah berubah, dan tertanggung ingin mendapatkan penggantian yang sesuai jika terjadi klaim.

Pindah tempat dan pindah tangan:
  1. Pindah tempat, maksudnya: Jika obyek pertanggungan mengalami perpindahan lokasi
  2. Pindah tangan, maksudnya: Pertanggungan akan batal jika barang yang diasuransikan pindah tangan, baik berdasarkan suatu persetujuan atau karena tertanggung meninggal dunia. Kecuali jika penanggung setuju akan perubahan tersebut.

Perubahan-perubahan tersebut akan dicatatkan pada lembaran kertas yang disebut dengan endorsemen. Endorsemen lazim digunakan karena menerbitkan suatu polis baru untuk menampung perubahan tersebut akan memakan biaya dan waktu.

Dengan berubahnya obyek pertanggungan, sebagaimana tersebut diatas dan jika tidak dilaporkan ke pihak asuransi, jika terjadi klaim/kerugian bisa kemungkinan akan ditolak oleh perusahaan asuransi, karena obyek yang sebenarnya sudah berubah dengan data-data serta informasi yang ada dalam schedule polis.

Saturday 6 July 2013

Lima Tips Memilih Asuransi


memilih asuransi

Kaki merupakan aset berharga bagi pemain bola. Saking berharganya, David Beckham rela mengasuransikan kakinya senilai USD70 juta atau sekitar Rp 700 miliar. Pilihannya terbilang tepat karena anggota tubuh tersebut menjadi sumber penghasilan yang menghidupi dia dan keluarganya. Bagaimana dengan Anda?


Berikut ini adalah tip agar Anda tepat memilih asuransi yang sesuai dengan kebutuhan:

1. Begitu banyak jenis asuransi yang ditawarkan agen asuransi. Tapi perlu diingat, tidak semua produk asuransi perlu Anda miliki. Setiap orang punya kondisi keuangan yang berbeda sehingga kebutuhan akan produk asuransi pun belum tentu sama. Jadi, jangan asal beli. Kenali produknya terlebih dulu.

2. Bukan hanya memilih jenis asuransi saja yang perlu diperhatikan, namun juga memilih polis dari setiap produk asuransi. Bacalah klausul polis dengan seksama supaya benar-benar memahami biaya dan perlindungan yang akan diperoleh. Seringkali terjadi kesalahan, perlindungan dari polis yang dipilih ternyata kurang memenuhi kebutuhan, atau sebaliknya, melebihi kebutuhan sehingga sia-sia.

3. Untuk jenis asuransi yang sama sekalipun, nilai premi yang ditawarkan antara suatu perusahaan asuransi dengan lainnya berbeda-beda, atau dikenal dengan istilah company policy. Pilihlah yang menawarkan nilai pertanggungan dan pelayanan yang setara namun nilai preminya cukup bersaing.

4. Perhatikan penyebab utama terjadinya risiko. Perusahaan asuransi hanya akan mengganti klaim atas kerugian yang disebabkan oleh faktor yang telah menjadi kesepakatan. Misalnya, tidak semua jenis pengobatan penyakit ditanggung asuransi kesehatan karena ada beberapa pengecualian.

5. Amati rekam jejak perusahaan asuransinya, apakah telah terdaftar di Kementerian Keuangan atau tidak (cek di www.bapepam.go.id). Itulah strategi untuk mendeteksi kualitas perusahaannya apakah cukup sehat sehingga mampu melayani klaim nasabah. Banyak kasus nasabah merasa kecewa karena sulit mendapatkan klaim yang menjadi haknya. Hati-hati, pelayanan tidak memadai seperti agen asuransi yang tidak mengerti atau tidak bisa menjelaskan produk yang ditawarkan seringkali terjadi,yang berakibat merugikan nasabah.

Sumber: www.pesona.co.id

Friday 5 July 2013

Perlunya Asuransi Perjalanan

asuransi perjalanan


Ketika anda memilih bepergian atau berwisata, anda mengambil risiko kehilangan barang, pembatalan penerbangan, pembatalan reservasi, pencurian dan banyak situasi lainnya yang mungkin menimbulkan kecemasan. Merencanakan sebuah liburan cukup membuat stres tanpa harus khawatir sesuatu akan berlangsung tidak semestinya. Membeli asuransi perjalanan akan menjamin bahwa anda mendapat kompensasi jika sesuatu berjalan salah dalam perjalanan anda. Ketika mencoba untuk menentukan apakah membeli atau tidak asuransi perjalanan, ingatlah poin-poin di bawah ini yang akan membuat keputusan anda lebih mudah.


Berbagai bentuk asuransi perjalanan akan menanggung hal-hal berikut:
  1. Darurat Medis – Asuransi perjalanan akan memberi bantuan keuangan saat anda menghadapi keadaan darurat medis saat bepergian. Jika anda sakit atau cedera saat bepergian, asuransi perjalanan anda akan menanggung untuk kedua situasi itu.
  2. Penundaan atau pembatalan - Jika karena beberapa alasan (di luar kendali anda) perjalanan anda ditunda atau dibatalkan, asuransi perjalanan anda akan memberikan jaminan keuangan. Ini mencakup tanggungan jika penerbangan anda bangkrut atau tidak dapat beroperasi. Asuransi perjalanan anda akan memberi kompensai uang yang hilang atau menyediakan saranan transportasi baru.
  3. Pencurian - Jika barang milik anda dicuri saat anda bepergian, perusahaan asuransi perjalanan anda akan memberi bantuan keuangan untuk mengganti barang-barang yang dicuri.
  4. Kerusakan atau Kehilangan Barang Pribadi – Hal ini mungkin terjadi saat bepergian. Jika bagasi anda hilang atau rusak saat bepergian, asuransi perjalanan anda akan menanggung, paling tidak beberapa persentase dari nilai barang yang hilang. Tergantung dari jenis asuransi, ia kemungkinan menanggung secara finansial semua barang yang hilang.
  5. Kehilangan Paspor - Jika Anda kehilangan paspor atau dicuri saat Anda sedang berlibur, perusahaan asuransi perjalanan akan membantu untuk mendapatkan paspor temporer. Perusahaan asuransi perjalanan anda akan menginformasikan bagaimana berhubungan dengan kedutaan negara anda sehingga anda dapat menerima paspor temporer.

Tergantung pada jenis asuransi yang anda pilih, anda mungkin ditanggung sebagian atau seluruhnya dari risiko di atas. Pilih kebijakan asuransi perjalanan menurut apa yang anda pikir paling anda butuhkan dalam perjalanan anda.

Untuk banyak pewisata, asuransi pejalanan mengurangi kekhawatiran kondisi-kondisi tak terduga muncul saat anda tidak memiliki uang atau cara untuk mengatasinya.

Asuransi perjalanan membantu Anda bersantai dan menikmati perjalanan Anda tanpa harus menderita atas hal-hal yang berjalan salah. Bersantai dan menikmati? Bukankah itu alasan anda merencanakan liburan yang utama? Kalau bukan, walaupun untuk keperluan bisnis/ibadah, asuransi masih sangat perlu dipertimbangkan. Kalau tidak ada tujuan apapun melakukan perjalanan, lebih baik saya saja yang travel, mumpung admin lagi kepengin jalan-jalan ke luar negeri :D

Sumber: kamissore.blogspot.com

All about AIA Financial Group

Asuransi AIA

Profil AIA Group

AIA Group Limited dan anak perusahaannya (secara bersama-sama disebut sebagai “AIA” atau “Group) merupakan kelompok perusahaan asuransi jiwa pan-Asia independen terbesar di dunia yang tercatat di bursa saham. AIA Group Limited memiliki anak perusahaan atau cabang yang beroperasi di 16 pasar di Asia Pasifik, yaitu Hong Kong, Thailand, Singapura, Malaysia, Cina, Korea, Filipina, Australia, Indonesia, Taiwan, Vietnam, Selandia Baru, Macau, Brunei, memiliki 92 persen saham anak perusahaan di Sri Lanka dan 26 persen kepemilikan saham usaha patungan di India.


AIA Group, yang kini dikenal dengan nama AIA, pertama kali didirikan di Shanghai 90 tahun yang lalu. AIA merupakan pemimpin pasar di wilayah Asia Pasifik (kecuali Jepang) berdasarkan premi asuransi jiwa dan menduduki posisi terdepan di mayoritas pasarnya. AIA memiliki total aset sebesar US$134.439 juta per 30 November 2012.

AIA memenuhi kebutuhan individu atas tabungan dan perlindungan dengan menawarkan produk dan layanan yang lengkap termasuk perencanaan hari tua, asuransi jiwa, asuransi kecelakaan dan asuransi kesehatan. Selain itu AIA juga menyediakan program kesejahteraan karyawan, asuransi jiwa kredit dan program pensiun bagi nasabah korporasi. Melalui jaringan keagenan dan karyawan di seluruh Asia Pasifik, AIA melayani lebih dari 25 juta pemegang polis individu dan lebih dari 13 juta peserta pemegang polis kumpulan.

AIA Group Limited tercatat di papan bursa saham Hong Kong dengan kode saham “1299” dan tercatat di American Depositary Receipts (Level 1) yang diperdagangkan di pasar OTC (dengan symbol ticker: “AAGIY”).

Sekilas AIA Financial


PT. AIA FINANCIAL (AIA Financial) merupakan salah satu perusahaan asuransi jiwa terkemuka di Indonesia, dan anak perusahaan dari AIA Group. AIA Financial menawarkan berbagai produk asuransi, termasuk asuransi dengan prinsip syariah, yang meliputi asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan diri, asuransi yang dikaitkan dengan investasi, program kesejahteraan karyawan, program pesangon, dan program Dana Pensiun (DPLK). Produk-produk tersebut dipasarkan oleh lebih dari 10.000 agen berpengalaman dan profesional melalui beragam jalur distribusi seperti Agency, Bancassurance, Corporate Solutions (Pension & Employee Benefits), dan Direct Marketing/ Telemarketing. Keunggulan dan kinerja AIA Financial juga dibuktikan dengan penghargaan-penghargaan yang diterima perusahaan dari berbagai lembaga dan istitusi yang kredibel di industri asuransi jiwa di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Visi

Menjadi penyedia jasa keuangan yang paling dibutuhkan dan terpercaya di Indonesia. Kami akan menjadi pemimpin di setiap jalur usaha dengan menawarkan beragam produk dan layanan yang fleksibel, inovatif, dan bernilai tinggi; melalui berbagai jalur distribusi yang terbaik di Indonesia.

Misi

Untuk meningkatkan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia dengan memenuhi kebutuhan finansial mereka yang senantiasa berubah sambil memahami harapan para pemegang polis, mitra perusahaan, dan pemegang saham.

Sejarah AIA Group


AIA Financial adalah perusahaan asuransi jiwa terkemuka dan berpengalaman di Indonesia. Memulai kiprahnya pada 28 Mei 1983 dengan berdirinya PT Asuransi Lippo Jiwa Sakti kemudian berubah nama menjadi PT Asuransi Lippo Life (Lippo Life) pada tahun 1989 dan menjadi pelopor bancassurance di Indonesia.

Tahun 1998 atas persetujuan dewan komisaris, manajemen PT Asuransi Lippo Life memindahkan seluruh portofolio ke PT Asuransi Jiwa Lippo Utama (AJLU) termasuk aset, karyawan, dan pemasar yang berjumlah lebih 1200 orang. Di tahun yang sama mendirikan 6 kantor administrasi atau Regional Service Center, yaitu di Jakarta, Karawaci, Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar.

Tanggal 9 September 1999 bersinergi dengan PT Pos Indonesia. Pada tanggal 5 Oktober 1999 DPLK Lippo Life menjadi satu-satunya DPLK peraih sertifikat ISO 9001.
 
Pada tanggal 14 Desember 1999 American International Group, Inc. (AIG) membeli 70 persen saham AJLU dan menjadikannya sebagai perusahaan multinasional dengan nama baru PT Asuransi AIG Lippo Life (AIG LIPPO).

Pada 1 September 2000 AIG LIPPO resmi dipimpin Robert W. Bush sebagai CEO & President Director, diikuti perubahan logo dan positioning perusahaan, yaitu for a better life.
 
Untuk memperluas penetrasi pasar, pada tanggal 29 Desember 2004 AIG LIPPO berganti nama menjadi AIG LIFE dengan kepemilikan saham 80 persen milik AIA - American International Assurance (Bermuda).

Pada 1 Juni 2009 PT AIG LIFE berganti nama menjadi PT AIA Financial. AIA Financial adalah anggota dari AIA Group Limited (“AIA Group”). Perubahan nama ini untuk memastikan kesesuaian operasi dan bisnis dengan pemegang saham mayoritas kami, yaitu AIA, di samping untuk lebih fokus dalam memberikan produk dan layanan terbaik kepada masyarakat efektif.

Penghargaan

Berbagai penghargaan yang telah diterima oleh AIA Financial:

2013
  • 1st Rank : The Most Profitable investment dari Islamic Finance Awards 2013
  • 2nd Rank : The Best lslamic Life insurance dari Islamic Finance Awards 2013
  • The Best of Indonesia Service to Care Champion 2013 dari Majalah Marketeers dan MarkPlus Insight
2012
  • The Most Reliable Insurance Company dari Bisnis Indonesia Insurance Award 2012
  • The Best Practice Insurance Company dari Bisnis Indonesia Insurance Award 2012
  • The Best Life Insurance Company dari APPARINDO Insurance Award 2012
  • Predikat “Sangat Bagus” kategori Kinerja Produk Syariah dari InfoBank The Best Sharia Finance Award 2012
  • Social Business Innovation Award 2012 kategori Inovasi Program CSR dalam Bidang Kesehatan
  • Bintang 4 Worldclass Quality Achievement 2012
  • Perusahaan Asuransi Jiwa Terunggul Tahun 2012 dalam Solusi Proteksi dan Investasi di Indonesia Insurance Award 2012
  • Pengakuan Positif Publik dalam Indonesia Brand Champion Award 2012 untuk Unit Link Insurance
  • Satria Brand Award 2012 – Bukti Pengakuan Masyarakat Jawa Tengah atas Komitmen AIA Financial
  • Predikat “Sangat Bagus” dalam Struktur Permodalan dari InfoBank Insurance Award 2012
  • Jamsostek Award dari PT. Jamsostek
  • Worldclass Quality Achievement Award dari Global Customer Satisfaction Standard (WQA-GCSS) 2012
2011
  • Indonesia Brand Championship dari MarkPlus dan Majalah Marketeers
  • CSR Award 2011 dari Harian Seputar Indonesia
  • The Best Insurance & Service Excellent of The Year ASEAN Business & Company Award 2011 dari Pusat Prestasi Indonesia
2010
  • Rekor Bisnis (ReBi) Award 2010 dari Tera Foundation & Harian Seputar Indonesia
  • 2nd Good Life Insurance Company Insurance Award dari Majalah Media Asuransi
  • Top 3 CSR Program Asian Insurance Industry Award 2010 dari Asian Review & The Review
  • Top 3 Metro TV MDGs Awards 2010 dari Metro TV & United Nations
  • Marketing Dream Team Award 2010 dari MarkPlus, Majalah SWA & Indonesia Marketing Association (IMA)
2009
  • The Best Insurance of The Year dalam Indonesia Good Company Award 2009 dari International Enterpreneur Achievement Association & Synergy Indonesia Syndicate
2008
  • The Best Life Insurance dalam Bisnis Indonesia Award 2008 dari Harian Bisnis Indonesia
  • Predikat “Sangat Bagus” dalam InfoBank Insurance Award dari Majalah InfoBank
Sumber: www.aia-financial.co.id, sikeong.blogspot.com

All about PT. AXA Financial Indonesia

asuransi axa


Sejarah Terbentuknya PT. AXA Financial Indonesia


PT. AXA Financial Indonesia melakukan kegiatannya dibawah naungan AXA Group, yang merupakan perusahaan yang bergerak dibidang jasa keuangan berskala internasional, dan didirikan di Paris, Perancis pada tahun 1816. perusahaan ini menawarkan serangkaian produk jasa keuangan untuk perusahaan atau individu dalam bentuk asuransi jiwa, asuransi kerugian,  managemen keuangan, reasuransi dan perlindungan kesehatan.


Saat ini AXA Goup melayani lebih dari 50 juta nasabah diseluruh dunia, yang beroperasi di 60 negara dan 5 benua dengan dukungan 112.000 karyawan professional. Pada tahun 2005 mencatat kinerja yang sangat luar biasa dan dimuat dalam majalah Fortune 500, dimana tercatat asset under management sebesar 1,06 triliyun euro, pendapatan konsolidasi sebesar 72 milyar euro dan laba bersih (setelah pajak) sebesar 3,3 milyar euro.

Untuk kawasan Asia Pasifik, AXA Group beroperasi dinegara Hongkong, Philippina, Thailand, Malaysia, Singapura, Korea, India, Jepang China dan Indonesia dengan menggandeng perusahaan-perusahaan keuangan papan atas disetiap Negara dalam menjalankan operasinya. Di Indonesia AXA Group memiliki unit bisnis AXA Financial Indonesia, AXA Services Indonesia, AXA Asset Management, AXA Life Indonesia dan AXA Mandiri Financial Services Indonesia.

Pada mulanya AXA Financial Indonesia beroperasi di Indonesia sejak tahun 1993, dengan manajemen lokal dan berkembang secara terus menerus secara signifikan. Pada tahun 2004 mendapat penghargaan dari Super Brand sebagai perusahaan asuransi jiwa yang paling dipercaya oleh masyarakat Indonesia dengan pertumbuhan bisnis tertinggi. Pada saat itu AXA Financial Indonesia bernama PT MLC Life Indonesia, dengan saham 100% dimiliki oleh National Australia Bank dibawah National Australia Group (group keuangan terkemuka di negara Australia).

Kemudian pada tanggal 8 Mei 2006, di negara Indonesia diperkenalkan dengan PT asuransi jiwa baru yang bernama AXA Financial Indonesia dimana 100% sahamnya dimiliki oleh AXA Group Perancis, dengan investasi lebih dari 4 trilyun rupiah untuk membeli jaringan bisnis asuransi jiwa MLC di Hongkong dan Indonesia.

AXA Financial Indonesia adalah bagian dari grup AXA, sebuah grup asuransi jiwa yang terbesar di dunia. AXA Financial Indonesia memiliki 15 kantor pemasaran di seluruh Indonesia. Produk utama dari AXA Financial Indonesia adalah Maestro Link Plus, sebuah produk finansial yang mengintegrasikan kebutuhan proteksi dan investasi bagi setiap individu.

Saat ini PT. AXA Financial Indonesia juga beroperasi dan mendirikan cabang yang terletak didaerah Medan, Palembang, Lampung, Jakarta, Bandung, Surabaya, Malang, Denpasar, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Mataram, Makasar, lombok, dan Semarang.

Visi dan Semboyan PT. AXA Financial Indonesia


PT. AXA Financial Indonesia yang merupakan sebuah perusahan yang bergerak dalam bidang Asuransi jiwa memiliki visi dan semboyan sebagai berikut:

a. Visi: Menjadi perusahaan penyedia layanan jasa keuangan dan managemen kekayaan No. 1 di Indonesia.
b. Semboyan: Be Life Confident bagi layanan kepada seluruh nasabah.

Ketentuan Dasar PT. AXA Financial Indonesia


Ketentuan Dasar PT. AXA Financial Indonesia adalah:
  • Usia masuk : 1-65 tahun
  • Masa perlindungan : s/d 75 tahun
  • Masa pembayaran : s/d 75 tahun
  • Frekuensi pembayaran : tahunan, semester, triwulan, dan bulanan
  • Mata uang : Rupiah dan Dolar Amerika
  • Uang pertanggungan : minimum 5x premi dasar tahunan
  • Minimal Premi Dasar : 
    • Rp.2.500.000,-/ US$ 500 per tahun
    •  Rp.1.250.000,-/ US$ 250 per semester
    • Rp. 750.000,-/ US$ 150 per triwulan
    • Rp. 250.000,- US$ 50 per bulan
  • Minimal Top Up Berkala :
    • Rp.1.000.000,-/ US$ 200 per tahun
    • Rp. 500.000,-/ US$ 100 per semester
    • Rp. 250.000,-/ US$ 100 per triwulan
    • Rp. 100.000,-/ US$ 50 per bulan 
  • Minimal Top Up Sekaligus : Rp.1.000.000,-/ US$ 200 pertransaksi
    Manfaat asuransi, 100% UP (uang pertanggungan) dan selanjutnya akan disebut UP, ditambah nilai investasi, akan diberikan kepada ahli waris jika tertanggung meninggal dunia.

Fasilitas-fasilitas yang diberikan PT. AXA Financial Indonesia


Fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh PT. AXA Financial Indonesia adalah:

a. Cuti premi:

  • Bila nilai atau investasi sangat besar jumlahnya dan cukup untuk membayar biaya-biaya dan kewajiban atas rekening (biaya administrasi, biaya asuransi, premi rider, extra premi) maka dapat diberlakukan fasilitas cuti premi (otomatis) jika diperlukan.
  • Cuti premi terjadwal mulai tahun ke 3 polis
b. Pembayaran premi dapat dilakukan dengan cara:
  1. Tunai secara langsung dikantor pelayanan PT. AXA Financial Indonesia
  2. Transfer ke rekening PT. AXA Financial Indonesia (BCA, Rp dan US$)
  3. Credit card (visa atau mestercard) biaya 2,25%
  4. Auto debit rekening BCA/Danamon (bebas biaya)  

Asuransi Tambahan/ Rider


Asuransi tambahan yang ditawarkan oleh PT. AXA Financial Indonesia adalah:

a. Accident Rider (AR): adalah meninggal karena kecelakaan, terjadi apabila tertanggung meninggal dunia karena kecelakan maka ahli waris menerima 200% UP ditambah nilai investasi dan rekening berakhir. Perlindungan ini berlaku sampai dengan usia 65 tahun.

b. Total Permanent Disability (TPD): adalah cacat total tetap, terjadi apabila tertanggung mengalami cacat total tetap yang mengakibatkan kehilangan fungsi atau fisik kedua mata, tangan, kaki, atau satu tangan
dengan satu kaki baik karena sakit maupun kecelakaan, maka akan diterimakan manfaat 100% UP ditambah nilai investasi dan rekening berakhir. Perlindungan ini berlaku sampai dengan usia 60 tahun.

c. Critical Iliness (CI): adalah penyakit kritis, terjadi apabila tertanggung didiaknosa oleh dokter mengalami 1 dari 31 jenis penyakit kritis, maka akan diterimakan 100% UP ditambah dengan nilai investasi (kecuali angioplasty akan menerima 20% dari UP atau maksimal Rp150.000.000,-) dan rekening berakhir. Perlindungan ini berlaku sampai dengan usia 65 tahun. Maksimal UP Rp. 750.000.000,-/ US$ 100.000 yang berlaku 90 hari setelah tanggal berlakunya polis.

d. Hospital Income dan Surgical (HIS): penggantian sejumlah dana rawat inap dan atau pembedahan sesuai dengan paket penggantian yang dipilih. Berlaku 30 hari dari tanggal berlakunya polis. Penyakit-penyakit
khusus misal: batu-batuan, amandel sinusitis, tumor atau kista baik jinak maupun ganas berlaku setelah 12 bulan dari tanggal berlakunya polis. Lama rawat inap maksimal 90 hari dalam satu tahun polis atau rekening. Perlindungan sampai dengan usia 60 tahun.

e. Payor’s Benefit (PB): adalah pembebasan premi bagi pembayar, terjadi apabila orang tua sebagai pembayar meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap sebelum anak berusia 24 tahun dan orang tua belum berusia 65 tahun maka akan diterimanya manfaat pembebasan premi dasar ditambah extra premi (jika ada) sampai dengan anak berusia 24 tahun.

f. Waiver of Premium (WP): adalah pembebasan premi, terjadi apabila tertanggung mengalami cacat total tetap yang mengakibatkan kehilangan fungsi atau fisik kedua mata, tangan, kaki, atau satu tangan dengan satu kaki baik karena sakit maupun kecelakaan, maka akan diterimakan manfaat pembebasan premi dasar ditambah dengan extra premi (jika ada) sampai dengan tertanggung berusia 75 tahun. Perlindungan sampai dengan usia tertanggung 60 tahun.

g. Spouse Waiver (SpW): apabila pasangan hidup (suami-istri) mengalami resiko meninggal dunia, cacat total tetap atau terdiaknosa dokter mengidap salah satu dari 30 jenis penyakit kritis, maka pemilik rekening atau tertanggung akan dibebaskan dari kewajiban pembayaran premi dasar dan extra premi (jika ada) sampai dengan usia 75 tahun.

Sumber: elibrary.ub.ac.id

About Allianz Life Insurance

 
allianz insurance



Allianz Group

Allianz merupakan salah satu perusahaan terbesar yang berada di banyak tempat di dunia, bergerak di bidang layanan asuransi dan manajemen aset.Allianz berdiri pada tahun 1890 di Jerman dan merupakan perusahaan yang sangat berpengalaman dan mempunyai posisi finansial yang kuat. Saat ini Allianz beroperasi di lebih dari 70 negara di seluruh dunia dan melayani lebih dari 78 juta nasabah di seluruh dunia. Allianz memberikan perlindungan dan pelayanan kepada nasabah, dimana separuh dari nasabah tersebut termasuk dalam kategori perusahaan Fortune 500.



Di tahun 2011, Allianz Group berhasil membukukan total pendapatan lebih dari 103,6 milyar euro. Allianz merupakan perusahaan manajemen aset terbesar dengan aset pihak ketiga yang dikelola sebesar 1,281 milyar euro pada akhir 2011.

Pada September 2006, kesepakatan merger telah ditanda tangani antara Allianz AG dan RAS Holding S.p.A, dan kemudian Allianz AG merubah namanya menjadi Allianz SE (Societas Europaea) suatu perusahaan Eropa. Menyusul prosedur pendaftaran di Itali dan Jerman, pada 16 Oktober 2006 Allianz SE resmi menjadi perusahaan pertama yang terdaftar di DJ EURO STOXX 50 Index.

Allianz di Asia Pasifik


Asia Pasifik adalah satu dari tiga regional yang tumbuh pesat di Allianz. Dengan kekayaan kebudayaan, bahasa dan adat istiadat yang beraneka ragam adalah karakteristik dari regional ini. Allianz hadir di Asia Pasifik pada tahun 1917, di pesisir Cina dengan menyediakan asuransi kebakaran dan asuransi jasa pengangkutan.

Di Asia Pasifik, Allianz hadir dalam 15 pasar dengan fokus utama bisnisnya pada asuransi umum, jiwa dan kesehatan, dan manajemen asset. Dengan lebih dari 14.500 staf, Allianz melayani kebutuhan lebih dari 21.5 juta nasabah di kawasan ini. Kemampuan Allianz untuk beradaptasi dengan cepat terhadap kebutuhan local menjadi kunci sukses.

Allianz di Indonesia


Allianz hadir sejak tahun 1981 melalui kantor perwakilannya di Jakarta. Tahun 1989, PT Asuransi Allianz Utama Indonesia resmi beroperasi memberikan pelayanan di bidang asuransi umum. Di tahun 1996, Allianz melengkapi pelayanan asuransinya di Indonesia dengan mendirikan PT Asuransi Allianz Life Indonesia yang bergerak di bidang asuransi jiwa, kesehatan dan dana pensiun. Pada tahun 2006, kedua perusahaan memulai bisnis asuransi Syariah.

Di tahun 2007, Allianz Indonesia memperkenalkan Allianz Center sebagai sebuah konsep One Stop Solutions, dimana nasabah & agen Allianz bisa mendapatkan pelayanan asuransi kami di satu tempat. Allianz Center telah beroperasi di Jakarta, Surabaya, Bandung dan Denpasar.

Kini, bersama-sama, Allianz Indonesia hadir di 44 kota dengan 80 titik pelayanan, didukung oleh lebih dari 14,000 agen, dengan sekitar 1,000 karyawan dan mitra perbankan yang solid untuk melayani nasabah kami. Allianz Indonesia memberikan solusi asuransi dari A – Z. Pada tahun 2011, Allianz Indonesia yang terdiri dari Allianz Utama dan Allianz Life Indonesia mencetak total premi bruto (Gross Written Premium/GWP) sebesar Rp 7,5 trilyun.

Saat ini, Allianz Indonesia menjadi salah satu pemimpin pasar yang dipercaya melayani lebih dari 2 juta nasabah baik dari individu maupun grup.

Sumber: www.allianz.co.id

Thursday 4 July 2013

All about PT Asuransi Sinar Mas

Sejarah, Visi, dan Misi PT Asuransi Sinar Mas



Sejarah PT. Asuransi Sinar Mas


PT Asuransi Sinar Mas didirikan pada tanggal 27 Mei 1985 dengan nama PT. Asuransi Kerugian Sinar Mas Dipta. Kemudian di tahun 1991 berubah nama menjadi PT. Asuransi Sinar Mas.

PT. Asuransi Sinar Mas (ASM) merupakan salah satu perusahaan asuransi umum terbesar di Indonesia. Sepanjang perjalanannya, ASM menunjukkan pertumbuhan yang berkesinambungan. Premi bruto dan total asset Perusahaan secara konsisten meningkat dari tahun ke tahun, termasuk di tahun-tahun dimana terjadi goncangan ekonomi global.


Sebagai Perusahaan Asuransi Umum terbesar di Indonesia dari sisi Gross Premium Written, ASM telah membuktikan komitmen pelayanan kepada para nasabahnya melalui pembayaran klaim yang cepat dan tepat untuk berbagai produk yang dipasarkan nya. Selain itu Perusahaan juga memberikan kemudahan bagi para nasabah, rekanan dan partner/agen untuk mengakses segala hal yang berhubungan dengan pertanggungan asuransi melalui website, 24-hour Customer Care, Call Center, dan lain2.

Untuk melayani kebutuhan masyarakat akan asuransi, ASM mempunyai jaringan pemasaran yang luas di seluruh Indonesia. Total Kantor Cabang/Kantor Pemasaran ASM per September 2011 adalah 97 Kantor Cabang/Kantor Pemasaran terdiri dari 31 Kantor Cabang, 65 Kantor Pemasaran, dan 1 Kantor Syariah.

Dari sisi produk, ASM memiliki banyak variasi produk untuk melindungi asset/property, kesehatan dan diri nasabah baik nasabah individu maupun nasabah perusahaan. Selain produk konvensional yang telah ada seperti Asuransi Property, Marine/Pengangkutan, Rekayasa/Engineering, Bonding/Penjaminan, Kecelakaan dan Kesehatan, Kendaraan Bermotor, Tanggung Gugat/Liability dan Aneka/Miscellaneous, ASM juga memiliki produk-produk baru seperti asuransi proteksi PHK, asuransi simas ukm untuk proteksi kredit ukm, asuransi sepeda - simas sepeda, asuransi simas expatriate, asuransi simas hole in one dan simas golf insurance, serta yang terbaru adalah simas mobil bonus, produk asuransi kendaraan bermotor pertama yang memberikan no claim bonus sampai dengan 100% dari premi yang sudah dibayarkan.

Selain inovasi produk, layanan yang memuaskan dengan dukungan inovasi pada teknologi informasi, dukungan reasuransi juga merupakan faktor penting terwujudnya komitmen perusahaan dalam memberikan kepuasan kepada nasabah selama ini. Perusahaan didukung oleh Perusahaan Reasuransi ternama Internasional seperti Munich Re, Swiss Re, Hannover Re, Toa Re, dll serta Perusahaan Reasuransi Nasional yakni Tugu Re, Nasional Re, Marein dan Reindo.
Prestasi ASM sebagai salah satu perusahaan asuransi umum terbesar di Indonesia juga tidak perlu diragukan lagi. Berbagai penghargaan telah diperoleh ASM diantaranya penghargaan sebagai Asuransi terbaik untuk kategori asuransi umum tahun 2009 dari Majalah Investor, e-company award versi Majalah Warta Ekonomi tahun 2009, Service Quality Award 2010 untuk produk simas Mobil, dan Service Quality Award 2010 untuk produk simas sehat dan pada September 2010, Asuransi Sinar Mas berhasil memperoleh rating AA+ (idn) Insurer Financial Strength (IFS) dengan outlook stable dari lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings.

Di tahun 2011, ASM melalui produk simas mobil berhasil meraih penghargaan Indonesia Brand Champion Award 2011 di dua kategori yaitu The Best Customer Choice of Car Insurance dan The Most Popular Brand of Car Insurance. Pada 14 Juni 2011, ASM meraih The Best Insurance Award versi Majalah Media Asuransi dengan ekuitas di atas Rp 750 miliar. Dan pada tanggal 23 Agustus 2011 Fitch Ratings mengafirmasi posisi Asuransi Sinar Mas dengan perolehan rating yang sama di tahun 2010, rating AA+ (idn) Insurer Financial Strength (IFS) dengan outlook stable.

Pada tahun 2012, ASM kembali meraih penghargaan sebagai The Best Insurance Award dari Majalah Investor untuk kategori Asuransi Umum dengan asset di atas 3 trilyun, The Best Insurance Award dari Majalah Media Asuransi untuk kategori Ekuitas di atas 750 Milyar ke atas dan mendapat Predikat Sangat Bagus Atas Kinerja Keuangan Tahun 2011 untuk Kriteria Asuransi Umum dengan Premi Bruto diatas Rp. 200 Milyar versi Majalah Infobank. Tanggal 2 Agustus 2012 ASM juga kembali mempertahankan Rating AA+ (IDN) Insurer Financial Strength (IFS) dengan outlook stable dari lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings. Perolehan rating ini merupakan tahun ke-3 yang diterima ASM dan semakin memantapkan posisi perusahaan sebagai market leader di industri asuransi umum di Indonesia serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan industri terhadap Asuransi Sinar Mas.

Visi dan Misi PT. Asuransi Sinar Mas
VISI

"Menjadi perusahaan asuransi profesional dan terpercaya dengan memberikan nilai yang berarti kepada nasabah, perusahaan reasuransi, pemegang saham dan karyawan kami."

MISI

  • Mengenal dan memenuhi kebutuhan nasabah
  • Hasil underwriting yang menguntungkan
  • Mengembangkan bakat, meningkatkan produktivitas dan efisiensi karyawan
  • Inovasi produk dan pengembangan teknologi informasi yang berkesinambungan

Produk Asuransi


ASM (Asuransi Sinar Mas) menawarkan berbagai produk asuransi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama masyrakat Indonesia. Produk - produk tersebut mencakup

  • Simas Mobil yang memberikan solusi rasa aman dengan proteksi jaminan terlengkap untuk kendaraan.
  • Simas Rumah Hemat++ memberikan solusi rasa aman dengan proteksi jaminan terlengkap untuk rumah.
  • Simas Travel Insurance menggantikan rasa cemas Anda dengan menjamin Perlindungan Perjalanan liburan maupuan bisnis diseluruh dunia selama 24 Jam penuh.
  • Simas Sehat memberikan perlindungan bagi tertanggung atas terjadinya resiko finansial yang mungkin terjadi akibat kecelakaan, sakit atau biaya Rumah Sakit yang terus meningkat dari waktu ke waktu.
  • Simas Marine Cargo memberikan pelayanan maksimal dalam 1 hari. Melindungi pengangkutan barang & kapal Anda di seluruh dunia.
  • Simas Cancer Insurance memberikan keamanan dalam keuangan khusus untuk penyakit kanker.

Penghargaan


Dengan umur yang sudah cukup matang dalam dunia bisnis asuransi ASM berhasil meraih beberapa penghargaan seperti:
  • Asuransi terbaik untuk katergori asuransi umum tahun 2009 dari Majalah Investor
  • E-company award versi Majalah Warta Ekonomi tahun 2009,
  • Service Quality Award 2010 untuk produk simas Mobil
  • Service Quality Award 2010 untuk produk simas sehat dan pada September 2010
  • Rating AA+ (idn) Insurer Financial Strength (IFS) 2010 dari lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings
  • Indonesia Brand Champion Award 2011 kategori The Best Customer Choice of Car Insurance
  • Indonesia Brand Champion Award 2011 kategori The Most Popular Brand of Car Insurance
  • Rating AA+ (idn) Insurer Financial Strength (IFS) 2011 dari lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings

Sumber: sinarmas.co.id , wikipedia.org

Commonwealth Life, Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik Indonesia


commonwealth insurance



Commonwealth Life Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik Indonesia - Kematian bisa saja selalu menjadi kata pertama jika dikaitkan dengan asuransi jiwa. Karena itulah tidak sedikit orang yang kurang menyukai asuransi ini. Namun sebenarnya asuransi Jiwa tidak mendoakan kita agar meninggal, karena setiap orang yang lahir pasti akan mati.


Kita dihadapkan pada ketidakpastian waktu meninggal. Asuransi jiwa tidak memproteksi jiwa seseorang, tetapi memproteksi pendapatan keluarga yang ditinggalkan apabila orang tersebut meninggal. Dengan membeli asuransi jiwa kita telah mentransfer risiko keuangan apabila terjadi kematian. 
Asuransi jiwa itu baik. Kita tidak hanya menyayangi keluarga ketika masih hidup saja. Dengan asuransi jiwa, setelah meninggal, kasih sayang dapat juga ditunjukkan dengan menjamin kebutuhan hidup keluarga yang ditinggalkan. Semua menginginkan keluarga yang ditinggalkan tidak menjadi awak kapal yang ditinggalkan nahkodanya.

Hidup adalah pilihan. Begitu pula dengan asuransi jiwa. Kita dihadapkan pada pilihan.

Apa Itu Asuransi Jiwa ? Asuransi Jiwa merupakan program asuransi yang memberikan proteksi terhadap resiko pada jiwa seseorang yang menjadi tertanggung. Manfaat proteksi jiwa ini adalah jaminan kepastian terhadap tertanggung dan keluarga dalam menghadapi berbagai resiko kehidupan. Ketika dalam resiko, maka manfaat asuransi pasti akan tetap memberikan seluruh manfaat dana pendidikan, dana pensiun maupun santunan meninggal yang direncanakan tanpa harus melanjutkan pembayaran preminya. Tujuan dari asuransi jiwa ini adalah sebagai jaminan hidup anda dan keluarga anda secara financial dikemudian hari. Dengan asuransi jiwa, Anda akan mendapatkan bantuan dana ketika mengalami masa-masa sulit seperti gangguan kesehatan, kecelakaan, ataupun ketika anda meninggal.

Commonwealth Life Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik Indonesia

 

Commonwealth Life merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Asuransi Jiwa yang terbentuk sejak tahun 1992, pada awalnya bernama Astra Jardine dan nama yang kemudian berganti nama menjadi Commonwealth Life yang diperkenalkan untuk pertama kalinya pada Juli 2007. Saat ini saham terbesar dimiliki oleh Commowealth Bank of Australia (CBA) Group, Commwealth Life International Holdings dan PT Gala Arta Jaya. CBA adalah salah satu perusahaan penyedia jasa keuangan terkemuka yang menguasai industri perbankan dan asuransi di Australia. Dua perusahaan asuransi jiwa CBA yang lebih awal berdiri adalah ‘CommInsure’ di Australia' dan ‘Sovereign’ di New Zealand yang keduanya merupakan perusahaan asuransi jiwa terbaik di masing-masing negara.

Sejalan dengan visi dan misi perusahaan untuk selalu menjadi yang terbaik, perusahaan terus mengembangkan produk dan layanannya yang tersebar di 19 kota besar dan didukung oleh lebih dari 7.500 Sales Force di seluruh Indonesia yang melayani Nasabah individu dan kumpulan.
Pada paragraf-paragraf di atas menjelaskan latar belakang terbentuknya sampai pada perkembangan Perusahaan Commonwealth Life, satu poin yang menarik perhatian saya yaitu berkat Visi dan Misilah perusahaan ini menjadi sukses pada saat ini.
Commonwealth Life menawarkan produk asuransi seperti : Proteksi, simpanan & Investasi dalam program unit link (Investra Link), Asuransi Jiwa tradisional (Danatra Cendekia, Danatra Sejahtera), perlindungan terhadap tabungan dan kredit (COMM Protection), serta program asuransi tambahan (asuransi kecelakaan, jaminan rawat inap, penyakit kritis).

Produk Asuransi Jiwa Commonwealth Life Indonesia

INSURANCE INVESTMENT :


1. Investra Link
Investra Link merupakan program yang memadukan Asuransi Jiwa dan Investasi secara fleksibel. Investra Link menawarkan perlindungan asuransi jiwa dengan beragam pilihan perlindungan bagi ketenangan hidup Anda dan keluarga. Melalui Investra Link, Anda dapat merencanakan berbagai tujuan masa depan seperti pendidikan anak, persiapan masa pensiun, serta pertumbuhan investasi Anda.

2. Investra Platinum
Investra Platinum adalah solusi investasi yang dilengkapi dengan perlindungan asuransi dalam satu paket dengan beragam kelebihan. Dana Anda akan lebih cepat berkembang karena diinvestasikan sejak hari pertama polis Anda aktif, dengan potensi hasil investasi yang optimal melalui rangkaian pilihan jenis dana investasi yang dapat dipilih sesuai dengan tujuan investasi dan profil risiko Anda.

3. COMM Link & COMM Link Premier
Merupakan program yang memadukan Asuransi Jiwa dan Investasi secara fleksibel. Melalui COMM Link premi tunggal dan premi berkala, Anda dapat merencanakan berbagai tujuan masa depan seperti pendidikan anak, persiapan dana usaha, persiapan masa pensiun dengan cara mengakumulasi dana investasi Anda.
INSURANCE & SAVING:
  • Danatra Cendikia
    Danatra Cendekia adalah produk Asuransi Jiwa Dwiguna yang menawarkan perlindungan jiwa sekaligus kepastian dana pendidikan bagi putra-putri Tertanggung (orang tua).

LIFE PROTECTION


1. Danantra Siaga

Danatra Siaga adalah program asuransi jiwa berjangka tahunan yang menjamin tersedianya dana bagi keluarga apabila Tertanggung meninggal dunia karena sebab apapun selama masa asuransi.


2. Commit

COMMIT adalah program perlindungan kecelakaan diri 24 jam sehari dimanapun anda berada,yang akan memberikan manfaat berupa uang pertanggungan sebesar Rp. 50 Juta bila terjadi risiko meninggal dunia akibat kecelakaan dan santunan biaya pengobatan karena cedera tubuh akibat kecelakaan hingga Rp 1,5 juta.

3. Money Back In Safe

Money Back In Safe adalah program perlindungan kecelakaan diri yang akan memberikan manfaat berupa uang pertanggungan yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan Anda.

4. Future Protection

Future Protection adalah program perlindungan yang memberikan sejumlah manfaat jika terjadi risiko meninggal dunia atau menderita Cacat Tetap Total karena sebab apapun.

5. Dinamic Plan

Bila selama 8 tahun masa asuransi tidak terjadi klaim, Anda akan memperoleh pengembalian premi yang telah dibayarkan sebesar 100% dengan perlindungan tambahan selama 4 tahun tanpa pembayaran premi.

Dynamic Plan adalah produk Commonwealth Life yang dipasarkan melalui telemarketing bagi nasabah pemegang kartu kredit MasterCard dan Visa.

CREDIT PROTECTION

1. COMM Protection

COMM Protection adalah program asuransi jiwa berjangka dari Commonwealth Life yang memberikan perlindungan atas kepemilikan aset nasabah yang pembiayaannya berasal dari lembaga keuangan. Bilamana terjadi risiko meninggal dunia, COMM Protection akan membebaskan ahli waris dari kewajiban pelunasan pinjaman sekaligus aset tetap dapat dimiliki.

2. Credit Protection Plus

Credit Protection Plus merupakan program asuransi jiwa berjangka yang memberikan manfaat bagi nasabah jika terjadi Cacat Total Sementara, Cacat Tetap Total atau Meninggal Dunia sewaktu-waktu.

3. Asuransi Jiwa KPR

Asuransi Jiwa KPR merupakan program asuransi jiwa berjangka dari Commonwealth Life yang memberikan manfaat bagi nasabah jika terjadi risiko meninggal dunia sewaktu-waktu, dengan membayarkan sejumlah Uang Pertanggungan. Program ini dirancang khusus untuk membantu nasabah mewujudkan berbagai rencana dimasa depan, yang akan membantu menjaga kondisi keuangan nasabah agar tetap stabil.

HEALTH PROTECTION

1. Health in Safe

Health in Safe adalah produk asuransi kesehatan yang memberikan manfaat perlindungan rawat inap di rumah sakit dan biaya operasi di rumah sakit. Bila tidak terdapat klaim di tahun sebelum, 25% dari premi yang telah dibayarkan, akan dikembalikan.

2. Medical Fund Benefit

Medical Fund Benefit adalah produk asuransi yang memberikan manfaat santunan rawat inap di rumah sakit, penggantian biaya dokter dan obat perawatan di rumah sakit serta penggantian biaya bedah. Bila tidak terdapat klaim dalam 12 bulan keikutsertaan, 30% dari premi yang telah dibayarkan, akan dikembalikan.

3. Medical Benefit Plus

Medical Benefit Plus adalah solusi yang diperlukan sebagai perlindungan untuk meringankan biaya medis tepat pada waktu yang diperlukan meliputi Santunan Rawat Inap Harian, Penggantian Biaya Dokter dan Obat dan Pengantian Biaya Bedah, dimana Nilai manfaat dapat di tentukan sesuai dengan kebutuhan.


CORPORATE

Group Health & Group Life (Asuransi Kesehatan Kumpulan)

Group Health & Group Life memberikan perlindungan kesejahteraan dan jaminan kepada karyawan dan/atau anggota keluarga, sehingga dapat meringankan beban finansial pada saat resiko terganggunya kesehatan terjadi, dimana bila harus menjalani perawatan di rumah sakit karena sakit maupun kecelakaan. Perlindungan ini merupakan cara terbaik dan menguntungkan baik bagi perusahaan maupun karyawan beserta anggota keluarga.

Sumber: misscareful.blogspot.com

Wednesday 3 July 2013

Sejarah Asuransi di Indonesia


Bisnis asuransi masuk ke Indonesia pada waktu penjajahan Belanda dan negara kita pada waktu itu disebut Nederlands Indie. Keberadaan asuransi di negeri kita ini sebagai akibat berhasilnya Bangsa Belanda dalam sektor perkebunan dan perdagangan di negeri jajahannya.



Untuk menjamin kelangsungan usahanya, maka adanya asuransi mutlak diperlukan. Dengan demikian usaha pera.suransian di Indonesia dapat dibagi dalam dua kurun waktu, yakni zaman penjajahan sampai tahun 1942 dan zaman sesudah Perang Dunia II atau zaman kemerdekaan. Pada waktu pendudukan bala tentara Jepang selama kurang lebih tiga setengah tahun, hampir tidak mencatat sejarah perkembangan.

Perusahaan-perusahaan asuransi yang ada di Hindia Belanda pada zaman penjajahan itu adalah :
  1. Perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh orang Belanda.
  2. Perusahaan-perusahaan yang merupakan Kantor Cabang dari Perusahaan Asuransi yang berkantor pusat di Belanda, Inggris dan di negeri lainnya.


Dengan sistem monopoli yang dijalankan di Hindia Belanda, perkembangan asuransi kerugian di Hindia Belanda terbatas pada kegiatan dagang dan kepentingan bangsa Belanda, Inggris, dan bangsa Eropa lainnya. Manfaat dan peranan asuransi belum dikenal oleh masyarakat, lebih-lebih oleh masyarakat pribumi.

Jenis asuransi yang telah diperkenalkan di Hindia Belanda pada waktu itu masih sangat terbatas dan sebagian besar terdiri dari asuransi kebakaran dan pengangkutan.

Asuransi kendaraan bermotor masih belum memegang peran, karena jumlah kendaraan bermotor masih sangat sedikit dan hanya dimiliki oleh Bangsa Belanda dan Bangsa Asing lainnya. Pada zaman penjajahan tidak tercatat adanya perusahaan asuransi kerugian satupun.

Selama terjadinya Perang Dunia II kegiatan perasuransian di Indonesia praktis terhenti, terutama karena ditutupnya pemsahaan- perusahaan asuransi milik Belanda dan Inggris.

Asuransi zaman kemerdekaan

Setelah Perang Dunia usai, perusahaan-perusahaan Belanda dan Inggris kembali beroperasi di negara yang sudah merdeka ini. Sampai tahun 1964 pasar industri asuransi di Indonesia masih dikuasai oleh Perusahaan Asing, terutama Belanda dan Inggris.

Pada awal mulanya beroperasi di Indonesia mereka mendirikan sebuah badan yang disebut “Bataviasche Verzekerings Unie” (BVU) pada tahun 1946, yang melakukan kegiatan asuransi secara kolektif. Dengan demikian dari setiap penutupan, masing-masing anggota BVU memperoleh share tertentu. Cara ini dilakukan mengingat keadaan pada waktu itu belum teratur dan tenaga asuransi masih kurang sekali.

Pada tahun 1950 berdiri sebuah perusahaan asuransi kerugian yang pertama, yakni NV. Maskapai Asuransi Indonesia yang kemudian pada awal 2004 sudah menjadi PT MAI PARK. Pada saat itu, sebagai perintis perusahaan asuransi kerugian nasional yang pertama, maka perusahaan ini harus bersaing dengan perusahaan asuransi asing yang unggul baik dalam faktor permodalan maupun pengetahuan teknis.

Dengan berdirinya perusahaan asuransi kerugian nasional tersebut, keberanian pengusaha nasional dipacu untuk mendirikan perusahaan-perusahaan asuransi kerugian. Keberanian ini didukung pula oleh Peraturan Pemerintah bahwa semua barang impor hams diasuransikan di Indonesia. Pengaturan ini dimaksudkan untuk menanggulangi pemakaian devisa untuk membayar premi asuransi di luar negeri.

Pada tahun 1953 berdiri pula perusahaan swasta nasional yang bergerak dalam bidang reasuransi Belanda dan Inggris di Indonesia, pemakaian devisa untuk membayar premi reasuransi ke luar negeri juga masih tetap besar. Untuk menanggulangi hal ini, didirikanlah pada tahun 1954 sebuah perusahaan reasuransi profesional, yakni “PT. REASURANSI .UMUM INDONESIA” yang mendapat dukungan dari bank-bank pemerintah.

Lembaga yang tersebut terakhir ini mengeluarkan peraturan-peraturan yang mengikat untuk perusahaan-perusahaan asuransi asing untuk menggunakanjasa perusahaan reasuransi nasional. Langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam hal ini memberikan hasil yang diharapkan. Kegiatan PT. Reasuransi Umum Indonesia pada tahun 1963 diperluas dengan kegiatan reasuransi jiwa.

Pada saat PT. Reasuransi Umum Indonesia didirikan, banyak perusahaan-perusahaan asuransi kerugian nasional bermunculan, tetapi perkembangannya masih terhambat oleh persaingan yang berat dari perusahaan-perusahaan asuransi swasta asing.

Pada waktu perjuangan mengembaiikan Irian Barat ke pangkuan Republik Indonesia, pemerintah melakukan nasionalisasi perusahaan milik Belanda. Perusahaan-perusahaan Inggris dinasionalisasi dalam peristiwa konfrontasi.
Sumber: www.prudent.web.id